Rutan Magetan Gandeng Disdukcapil, Percepat Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Warga Binaan

    Rutan Magetan Gandeng Disdukcapil, Percepat Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Warga Binaan

    MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus berkomitmen dalam pemenuhan hak dasar warga binaan. Salah satunya diwujudkan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan dalam pelayanan administrasi kependudukan, Senin (27/4).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Magetan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tanggal 23 April 2026, sekaligus sebagai langkah nyata dalam menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh tahanan dan narapidana.

    Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi dan perekaman data kependudukan guna memastikan setiap warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Hal ini menjadi aspek penting dalam mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

    Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 189 warga binaan telah dilakukan verifikasi NIK, serta 2 warga binaan menjalani perekaman biometrik dan 2 warga binaan melakukan perekaman KTP elektronik.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, S. Condrowati, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.

    “Sinergi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara menyeluruh. Dengan data yang valid, diharapkan mereka dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Magetan, Galogo Sakti, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan.

    “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. Dengan terpenuhinya NIK, warga binaan dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan program pemerintah lainnya, ” ungkapnya.

    Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan secara optimal. (Humas Rutan Magetan)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Magetan Ikuti Tasyakuran HBP ke-62,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Magetan Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Wujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak bagi Masyarakat
    Bawaslu Jabar Perkuat Sinergi Demokrasi dengan Kodam III Siliwangi
    Perkuat Sinergi, Bawaslu Jabar Temui Pangdam III/Siliwangi di Masa Non-Tahapan
    Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya
    Abdullah Rasyid: Transformasi di Balik Jeruji, Menakar Asa 62 Tahun Bakti Pemasyarakatan

    Ikuti Kami