Magetan. - Ujian kompetensi dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dalam penjaringan perangkat desa bertujuan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang memenuhi standar kompetensi, Profesional, transparan dan akuntabel, penjaringan ini dilaksanakan di Desa Pencol Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan.Senin (01/12/25)
Kegiatan tersebut di hadiri oleh PLt Camat Kartoharjo Arif Prabowo Sukoco S.T., M.T, Kapolsek AKP Eko Supriyanto SH, Danpos Kartoharjo Koramil Tipe B 0804/08 Barat Peltu Nanang B, S, Kades Pencol bapak pamudji, Ketua team penguji Jumari.S.Pd, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat Babinsa, Bhabinkamtibmas dan peserta ujian 2 Orang
Plt Camat Kartoharjo Arif Prabowo Sukoco S.T., M.T, menekan kepada team penguji untuk melaksanakan tugasnya secara professional, bertanggung jawab tanpa ada intervensi dari pihak manapun Karena kejujuran serta bersikap netral harus di utamakan. Peserta yang akan lolos dialah yang benar-benar mampu dan layak berdasarkan hasil test ujian.
Dua Peserta seleksi An Bagus Santosa dan Anggraini Noor LS saat ini bekompetisi dengan menyelesaikan soal-soal ujian yang diberikan dari panitia penguji disaksikan oleh Undang yang Hadir hal ini untuk meminalisir terjadi kecurangan, waktu terus bergulir tiba saat penilaian dan pembacaan hasil test ujian secara langsung, dinyatakan An Bagus Santosa lebih unggul dan dinyatakan Lulus.
Dimomen bahagia itu Danpos Kartoharjo Peltu Nanang BS memberikan ucapan selamat kepada peserta yang berhasil dan memotivasi agar setelah dilantik menjadi perangkat Desa sebagai Kamituwo bekerjalah sesuai tugas pokoknya semata-mata untuk kepentingan kesejahterakan masyarakat Pencol khususnya, Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mendukung kegiatan ini sehingga kondisi tetap aman, kondusif, Ungkapnya (R.8)
