Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Desa, Setren Tahun 2025  

    Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Desa, Setren Tahun 2025   
    Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Desa, Setren Tahun 2025  

    Magetan. – Danramil 0804/13 Bendo  Kapten Inf Arif Wibowo menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Setren tahun anggaran 2025 yang bertempat di Aula Balai Desa Setren Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Selasa (11/11/2025)

     

    Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

     

    Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi S.H, MM, beserta Staf Kecamatan, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo bersama anggota Babinsa, WaKapolsek Bendo Iptu Gunanto bersama anggota Bhabinkamtibmas, Kades Setren Bpk Sunarto dan perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat desa Setren.

     

    Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades Setren, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2025

     

    Dalam sambutanya Camat Ibu Hermin Supraptiwi, SH MM, disampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

     

    Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo  dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, “Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan”. Tuturnya Danramil (R.13)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Stunting, Serka Ponijan Hadiri Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Danpos Kartoharjo Bersama Forkopimca Cipta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami