Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

    Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

    MAGETAN – Menindaklanjuti viralnya aksi balap orang yang menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat melakukan langkah preventif. 

    Kegiatan balap orang yang dinilai sebagai tindakan tidak terpuji tersebut memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.

    Sebagai bentuk respons, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim dan Polsek Maospati serta Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi terkait aturan penggunaan jalan untuk kepentingan tertentu. 

    Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan jalan umum sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Masyarakat diberikan edukasi bahwa setiap penggunaan jalan di luar fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan perlombaan atau acara tertentu, wajib mengantongi izin resmi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kreativitas masyarakat, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas, ” tegasnya, Senin (23/2/26).

    Ia juga menambahkan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami mekanisme dan prosedur penggunaan fasilitas jalan umum, " tambah AKP Ade Andini.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim juga berharap, informasi terkait aturan dan mekanisme penggunaan fasilitas jalan umum dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

    Dengan demikian, kesadaran hukum meningkat dan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. (*)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Sidomulyo Posramil Sidorejo Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Babinsa Koramil 13 Bendo  Amankan Halalbihalal Warga PSHT Sampaikan Pesan Kamtibmas   
    Kreativitas Tumbuh Jiwa Kepemimpinan Terasah  Saka Wira Kartika Gelar Kegiatan Hasta Karya Inspiratif   
    Koramil 0804/13 Bendo Gelar Halal Bi Halal Tasyukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Tugas
    Koramil 0804/01 Magetan Polsek Kota Magetan, Kelurahan Tawanganom gelar kerja bakti untuk menormalisasi sungai dan saluran air

    Ikuti Kami