Perkuat Sinergi APH, Rutan Magetan Hadiri Monev Implementasi Aplikasi e-Berpadu

    Perkuat Sinergi APH, Rutan Magetan Hadiri Monev Implementasi Aplikasi e-Berpadu

    MAGETAN – Rutan Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022, PERMA Nomor 7 Tahun 2022, PERMA Nomor 8 Tahun 2022, serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Terpadu) Tahun 2025 bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-wilayah hukum Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (27/1).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Magetan dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Galogo Sakti, serta staf yang menangani bidang terkait.

    Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas serta menyamakan persepsi antar-APH dalam pelaksanaan aplikasi e-Berpadu sebagai sistem terintegrasi pengelolaan administrasi perkara pidana. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab, termasuk pembahasan terkait implementasi KUHP Baru.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Berpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

    “Setiap kunjungan kita masukan aplikasi e-Berpadu, dari aplikasi ini sudah berjalan. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap koordinasi antar-APH semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi, ” ujar Ari.

    Senada dengan hal tersebut, partisipasi aktif Rutan Magetan dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antar-APH dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan berkas perkara secara elektronik.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi aplikasi e-Berpadu ke depan dapat semakin optimal, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan dan pemasyarakatan. (Humas Rutan Magetan)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Sarana Olahraga, KONI Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0804/01 Magetan Hadiri Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Danramil 0804/07 Karangrejo Laksanakan Sosialisasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    Babinsa Desa Kembangan Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dukung Koperasi yang Sehat dan Akuntabel, KPRI KPPDK Rutan Magetan Gelar RAT Tahun Buku 2025

    Ikuti Kami