MAGETAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan pemberian paket bantuan sosial kepada warga masyarakat di lingkungan sekitar Rutan Magetan, Rabu (21/1).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai wujud nyata kepedulian sosial serta penguatan peran Pemasyarakatan agar semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Rutan Magetan menyalurkan sebanyak 10 paket sembako kepada warga sekitar. Setiap paket bantuan berisi kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, mi instan, teh, dan gula, yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Magetan bersama jajaran, serta melibatkan peserta Program Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keterlibatan seluruh unsur tersebut mencerminkan sinergi dan semangat kebersamaan dalam kegiatan sosial.

Kepala Rutan, Ari Rahmanto, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk hadir dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan wujud implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar serta mempererat hubungan antara Rutan Magetan dengan lingkungan sekitarnya, ” ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari Rahmanto menegaskan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Rutan Magetan berharap nilai-nilai kepedulian sosial dan kemanusiaan dapat terus terjaga, serta Pemasyarakatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara berkelanjutan. (Humas Rutan Magetan)

Updates.