Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Prajurit, PNS dan Persit

    Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Prajurit, PNS dan Persit
    Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Prajurit, PNS dan Persit

    Magetan. - Kodim 0804/Magetan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS, dan Persit bertempat di Aula Makodim 0804/Magetan, Selasa (18/11/2025). Penyuluhan ini diberikan oleh Letkol Chk Heri Rohanzah, S.H., M.H., selaku Wakakumdam V/Brawijaya, dengan tujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.

    Dalam sambutannya, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran pemateri. “Selamat datang kepada Letkol Chk Heri Rohanzah, S.H., M.H., Wakakumdam V/Brawijaya yang telah meluangkan waktunya untuk hadir, bersilaturahim dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum ini, ” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pengetahuan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme prajurit.

    Sementara itu, Letkol Chk Heri Rohanzah, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel, khususnya dalam penegakan hukum. “Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar prajurit lebih tertib dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan, ” terangnya.

    Ia juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang sering terjadi di lingkungan TNI AD. “Perkara pidana yang menonjol meliputi judol, asusila atau KBT, KDRT, desersi dan THTI, serta pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan penekanan pada larangan penggunaan media sosial yang mengarah pada penyebaran kebencian, hoaks, penipuan, serta penghinaan dan pencemaran nama baik, ” jelasnya.

    Di akhir penyuluhan, Wakakumdam menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap personel. “Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, serta satuan, ” tegasnya.(red)

    penyulukan hukum kodim magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Peltu Matsugan Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Magetan Ajak Warga Binaan Mantapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami