Magetan. - Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam program pengembangan usaha Agribisnis pedesaan (PUAP) merupakan forum kekuasaan tertinggi bagi gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan dana bantuan modal usaha tani. Pertanggung jawaban pengurus dan pengawas melaporkan kinerja serta pengelolan hal tersebut dilakukan oleh kelompok tani makmur sejahtera bertempat di Balai Desa Kelurahan Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan, Jumat (23/1/26)
Pada RAT tahun 2026 Gapoktan Makmur Sejahtera diharapkan dapat menyelaraskan rencana kerja dengan prioritas Nasional Kementerian Pertanian, pengurus dan pengawas melaporkan kinerja serta pengelolaan keuangan dan dana PUAP selama satu tahun buku secara terperinci dan konsekuen.
Babinsa Koramil Tipe B 0804/08 Barat Serka Juneidi menyampaikan, Babinsa hadir untuk mendukung transparansi dalam laporan pertanggungjawaban pengurus termasuk penggunaan dana bantuan pemerintah atau modal usaha kelompok guna mencegah Penyalahgunaan dana keuangan yang nantinya berdampak kepada Kesejahteraan anggota.
Lanjut Babinsa, memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian melalui penggunaan teknologi tepat guna dan sistem tanam yang efesien demi mencapai swasembada pangan, Ujarnya
Sebelum acara ditutup, disampaikan oleh ketua Gapoktan memberikan kesempatan kepada anggota dengan seksi tanya jawab agar tidak ada lagi permasalahan yang timbul di karenakan kemajuan kelompok tani tersebut karena peran anggota kelompok tani menjadi jalur utama mensejahterakan. Pungkas Serka Juneidi (R 08)
