Danramil 0804/09 Sukomoro Hadiri Undangan Penetapan Apbdes Tahun 2026 Di Desa Sukomoro

    Danramil 0804/09 Sukomoro Hadiri Undangan Penetapan Apbdes Tahun 2026 Di Desa Sukomoro
    Danramil 0804/09 Sukomoro Hadiri Undangan Penetapan Apbdes Tahun 2026 Di Desa Sukomoro

    Magetan. - Pelda Suyono Babinsa Sukomoro turut mengawal jalannya penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) digelar di Aula pertemuan Desa Sukomoro Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan. Rabu (31/12/2025).

     

    Acara Penetapan APBDes dimulai sekitar pukul 09.20 WIB dengan beberapa urutan acara Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya Sambutan dan doa Penutup tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan serta pendampingan dari Babinsa sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah selama kegiatan pemerintahan desa berlangsung.

     

    Babinsa Desa Sukomoro hadir bersama Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, para Ketua RW, serta perangkat desa. Kehadiran Babinsa menjadi wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif.

     

    Dalam pelaksanaan musyawarah, Babinsa memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur, sekaligus memantau situasi keamanan di lingkungan sekitar lokasi kegiatan. Peran tersebut dinilai penting agar forum strategis desa dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh peserta.

     

    Pada penetapan APBDes Tahun 2026 yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan masyarakat, hingga pemberdayaan warga.

     

    Komandan Koramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Kapten Arh Ismani dalam sambutanya berharap agar hasil musyawarah dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat ketahanan wilayah dari tingkat desa."harapnya.

     

    Penetapan APBDES berakhir pada pukul 10.30 WIB. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan, berkat koordinasi yang baik antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan desa. Pungkas Danramil (R 09)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0804/10 Kawedanan Beserta Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0804/04 Parang Hadiri Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Danramil 0804/07 Karangrejo Laksanakan Sosialisasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    Babinsa Desa Kembangan Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dukung Koperasi yang Sehat dan Akuntabel, KPRI KPPDK Rutan Magetan Gelar RAT Tahun Buku 2025

    Ikuti Kami