Magetan. - Danramil 0804/06 Maospati diwakili Bati Komsos Peltu Sugianto menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Gulun yang bertempat di balai desa gulun kecamatan Maospati kabupaten Magetan.Rabu (12/11/2025)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa, Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Sekcamam Maospati, Danramil diwakili Bati komsos, Kapolsek, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD bersama anggotanya, Perangkat desa, ketua dan anggota koperasi merah putih.
Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades gulun, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2025
Dalam sambutanya Sekcam Maospati menyampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI-Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Danramil melalui bati komsos Koramil Peltu Sugianto dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan."Peltu Sugianto (R.06)
