Babinsa Desa Truneng Koramil 0804/09 Sukomoro Hadiri MUSRENBANGDES RKPD Tahun 2027

    Babinsa Desa Truneng Koramil 0804/09 Sukomoro Hadiri MUSRENBANGDES RKPD Tahun 2027
    Babinsa Desa Truneng Koramil 0804/09 Sukomoro Hadiri MUSRENBANGDES RKPD Tahun 2027

    Magetan – Pemerintah Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bertempat di Balai Desa Truneng, dan diikuti kurang lebih 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Rabu, (14/01/26)

    Dalam sambutannya, Camat Sukomoro menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat. “Musrenbangdes ini merupakan forum strategis untuk menyusun rencana pembangunan desa yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” ujar Drs. Kun Ihwan Hidayat, M.S.I.

    Sementara itu, Kepala Desa Truneng Sukirman menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk akan diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan anggaran. “Kami berharap melalui Musrenbangdes ini, program pembangunan Desa Truneng ke depan dapat lebih terarah, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa.

    Babinsa Desa Truneng Serda Eko Bahwono Koramil 0804/09 Sukomoro kodim 0804/Magetan menyampaikan bahwa TNI siap mendukung program pembangunan desa demi terciptanya kesejahteraan dan keamanan wilayah. “Kami dari Babinsa akan selalu siap mendampingi dan mendukung setiap kegiatan positif di desa, termasuk perencanaan pembangunan, agar berjalan aman, tertib, dan lancar, ” katanya. Kegiatan Musrenbangdes penyusunan RKPD Tahun 2027 Desa Truneng pun berakhir dengan tertib, lancar, dan aman. (R.09)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0804-07/Karangrejo Hadiri Musyawarah...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Danramil 0804/07 Karangrejo Laksanakan Sosialisasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    Babinsa Desa Kembangan Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

    Ikuti Kami