Awal Tahun 2026, Rutan Magetan Salurkan SHU Inkopasindo kepada Pegawai

    Awal Tahun 2026, Rutan Magetan Salurkan SHU Inkopasindo kepada Pegawai

    MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Inkopasindo kepada pegawai pemasyarakatan yang tergabung sebagai anggota Primkopasindo, pada Kamis (08/01).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Magetan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penguatan koperasi pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota di awal tahun 2026.

    Pembagian SHU dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Rutan, Ari Rahmanto, selaku Pembina Primkopasindo Rutan Magetan, kepada para pegawai penerima sesuai dengan ketentuan koperasi yang berlaku. Suasana kegiatan berlangsung tertib, penuh kebersamaan, dan kekeluargaan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Magetan menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menunjang kesejahteraan pegawai serta memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan kerja.

    “Pembagian SHU ini merupakan bentuk nyata manfaat keanggotaan koperasi. Kami berharap Primkopasindo terus dikelola secara profesional dan transparan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan pegawai pemasyarakatan, ” ujar Ari Rahmanto.

    Lebih lanjut, Ari Rahmanto menekankan bahwa kesejahteraan pegawai menjadi salah satu faktor pendukung penting dalam meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat penguatan kinerja di awal tahun 2026.

    Kegiatan pembagian SHU ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antarpegawai serta menumbuhkan komitmen bersama dalam mendukung program-program koperasi ke depan.

    Acara kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan keluarga besar Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kesehatan Tubuh Koramil 0804/02 Plaosan...

    Artikel Berikutnya

    Pergantian Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Danramil 0804/07 Karangrejo Laksanakan Sosialisasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    Babinsa Desa Kembangan Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dukung Koperasi yang Sehat dan Akuntabel, KPRI KPPDK Rutan Magetan Gelar RAT Tahun Buku 2025

    Ikuti Kami